Sosialisasi Layanan Informasi Publik bagi Perguruan Tinggi di Wilayah XV
LLDikti Wilayah XV menyelenggarakan sosialisasi layanan informasi publik bagi pengelola PPID di perguruan tinggi wilayah kerjanya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang standar layanan informasi publik.
Materi sosialisasi meliputi klasifikasi informasi publik, tata cara pelayanan permohonan informasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi sesuai UU No 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi.