humas@lldikti15.or.id 085126932893

Formulir Permohonan

Isi formulir di bawah ini dengan data yang benar. Anda akan menerima nomor tiket untuk memantau status permohonan.

Alur Permohonan
  1. 1
    Isi Formulir

    Lengkapi formulir permohonan informasi secara daring.

  2. 2
    Verifikasi

    Petugas PPID memverifikasi kelengkapan permohonan Anda.

  3. 3
    Proses 10 Hari Kerja

    Permohonan diproses paling lambat 10 hari kerja.

  4. 4
    Terima Informasi

    Anda menerima informasi sesuai ketentuan.

Dasar Hukum

Layanan permohonan informasi publik dilaksanakan sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021.

Sudah Mengajukan?

Pantau status permohonan Anda menggunakan nomor tiket.

Cek Status Permohonan