Permohonan Informasi Publik
Formulir Permohonan
Isi formulir di bawah ini dengan data yang benar. Anda akan menerima nomor tiket untuk memantau status permohonan.
Alur Permohonan
-
1
Isi Formulir
Lengkapi formulir permohonan informasi secara daring.
-
2
Verifikasi
Petugas PPID memverifikasi kelengkapan permohonan Anda.
-
3
Proses 10 Hari Kerja
Permohonan diproses paling lambat 10 hari kerja.
-
4
Terima Informasi
Anda menerima informasi sesuai ketentuan.
Dasar Hukum
Layanan permohonan informasi publik dilaksanakan sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021.